DPRD Kukar Restui Pembentukan Kutai Pesisir
TENGGARONG, DPRD Kukar resmi merestui
rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Pesisir, yang meliputi
kecamatan Samboja, Muara Jawa, Anggana, Sanga-Sanga, dan Loa Janan.
Persetujuan tersebut terungkap saat DPRD
Kukar menggelar Rapat Paripurna, Kamis (22/3) siang lalu. Selain menyetujui
pembentukan Kutai Pesisir, dalam rapat paripurna tersebut juga disahkan
pembentukan Panitian Pemekaran Kutai Tengah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua
DPRD Salehudin SSos, SFil
Dihadiri para anggota DPRD Kukar,
perwakilan masyarakat dari Kutai Pesisir dan dari Kutai Tengah.
Menurut Hamdiah anggota DPRD Kukar,
aspirasi pembentukan Kutai Pesisir merupakan aspirasi ril masyarakat.” Insa
Allah ini merupakan kemauan dari warga masyarakat yang 15 tahun lalu sudah
diperjuangkan, dan saya selaku anggota dewan mendorong percepatan pembangunan,”
kata Hamdiah.
Hal lain juga disampaikan Alif Turiadi,
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kukar.
“Pemekaran adalah upaya nyata untuk percepatan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Alif.
Alif menyebut bahwa secara administrasi
dan geografis Kutai Pesisir sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi
baru.awi/poskotakaltimnews.com